Inilah Trik Menteri Kesehatan untuk Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan
Inilah Trik Menteri Kesehatan untuk Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan. Salah satu pekerjaan rumah bagi pemerintah adalah bagaimana caranya mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Hal ini adalah PR utama bagi Kementerian Kesehatan. Kalau masalah defisit ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan defisit yang akan dialami Indonesia tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 5,2 triliun. Tentu ini bukan perkara main-main bagi bangsa ini.
Untuk mengatasi hal ini, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek mengatakan sebagaimana WartaSolo kutip dari laman OkeZone, Selasa (27/09/2016), bahwa Nila telah memiliki rencana untuk menurunkan potensi defisit. Salah satunya adalah dengan membedakan tarif antara rumah sakit swasta dan pemerintah.
“Iya, itu ada pembedaan tarif RS swasta dan pemerintah,” ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (26/9/2016).
Masih menurut Nila, rasionalisasi tarif juga akan dilakukan. Hanya saja, rasionalisasi tarif ini masih akan dibahas bersama Kementerian Keuangan. Apabila disetujui, maka pembagian kelas dalam BPJS akan lebih merata seusai dengan kondisi masyarakat.
“Saya sudah berikan ke Kementrian Keuangan. Sebenarnya kita bukan menaikkan, tapi rasionalisasi. Misalnya Tipe C untuk cuci darah dan lainnya. Jadi pembagian tipe A tipe B tipe C akan merata,” ujarnya.
Dengan begitu, maka BPJS ditargetkan tak selalu berpatokan dengan APBN. “Jadi enggan ada beban di APBN. Dulu ada tapi ini (ke depannya) enggak ada,” tutupnya.
Semoga saja Kementerian Kesehatan mampu mengatasi defisit yang terjadi pada program BPJS Kesehatan ini. [Nailah Azka – WartaSolo.com]